Kamis, 16 Januari 2020

Filsafat Pendidikan Islam


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Filsafat sebagai pandangan hidup erat kaitannya dengan nilai tentang sesuatu yang dianggap benar. Jika falsafat itu dijadikan pandangan hidup oleh suatu masyarakat atau bangsa, maka mereka berusaha untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan yang nyata. Disini falsafat sebagai pandangan hidup difungsikan sebagai tolak ukur bagi nilai-nilai tentang kebenaran yang harus dicapai.
Banyak orang termenung pada suatu waktu. Kadang-kadang karena ada kejadian yang membingungkan dan kadang-kadang hanya karena ingin tahu, dan berfikir sungguh-sungguh tentang soal-soal yang pokok. Apakah kehidupan itu, dan mengapa aku berada disini? Apakah kedudukan kehidupan dalam alam yang besar ini ? Mengapa ada sesuatu? Apakah alam itu bersahabat atau bermusuhan ? apakah yang terjadi itu telah terjadi secara kebetulan ? atau karena mekanisme, atau karena ada rencana, ataukah ada maksud dan fikiran didalam benda.
Semua soal tadi adalah falsafi, usaha untuk mendapatkan jawaban atau pemecahan terhadapnya telah menimbulkan teori-teori dan sistem pemikiran seperti idealisme, realisme, pragmatisme. Oleh karena itu filsafat dimulai oleh rasa heran, bertanya dan memikir tentang asumsi-asumsi kita yang fundamental (mendasar), maka kita perlukan untuk meneliti bagaimana filsafat itu menjawabnya.







  1. Rumusan Masalah
  1. Apa Pengertian Filsafat Pendidikan Islam ?
  2. Bagaimana Perspektif Filsafat Pendidikan Islam tentang :
  1. Hakikat
  2. Prinsip-prinsip
  3. Dasar
  4. Tujuan

  1. Tujuan
Agar kita sebagai mahasiswa sekaligus calon guru mampu memahami dan mengerti arti dari Filsafat Pendidikan Islam serta diharapkan bisa menjelaskan tentang hakikat, prinsip, dasar dan tujuan filsafat pendidikan Islam.
























BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pengertian Filsafat Pendidikan Islam
Filsafat menurut asal katanya adalah “cinta akan kebenaran”, yang diambil dari kosa kata bahasa Yunani philos (cinta) dan Sophia (kebenaran (Hasan Shadily, 1980). Yang dimaksud dengan “kebenaran” adalah kebenaran yang didasarkan atas penilaian menurut nalar manusia. Karena itu kebenaran menurut Plato dan Aristoteles adalah apabila “pernyataan yang dianggap benar itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan sebelumnya.” (JJuun, 1990).
Kata “filsafat” berasal dari bahasa Inggris dan bahasa Yunani. Dalam bahasa Inggris, yaitu philosophy, sedangkan bahasa Yunani philein atau philos artinya cinta dan sofien, Sophi atau Sophia artinya kebiaksanaan. Kata kebijaksanaan dalam bahasa Arab diistilahkan dengan al-hikmah. Oleh karena itu, filsafat adalah al-hikmah.
Ilmu yang tersebar luas disosialisasikan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha yang bersifat mendidik, membimbing, membina, mempengaruhi dan mengarahkan setiap anak didik yang dapat dilakukan secara formal maupun informal. Lembaga pendidikan sekolah, keluarga, masyarakat serta lingkungan sekitar dapat menjadi media pendidikan atau penyebaran ilmu pengetahuan.
Apabila dibicarakan soal ilmu pendidikan Islam, karena Islam sebagai agama Allah yang tertulis dalam Kitab Suci Al-Qur’an dan As-Sunnah, ilmu pendidikan Islam adalah kumpulan pengetahuan yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang dijadikan landasan pendidikan. Secara aplikatif, pendidikan Islam artinya menstransfermasikan nilai-nilai Islam terhadap anak didik dan lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, dan masyarakat.
Filsafat pendidikan Islam mengkaji hakikat dan seluk beluk pendidikan yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, merumuskan berbagai pendekatan proses pembelajaran, merumuskan strategi pembelajaran, kurikulum dan sistem evaluasi pendidikan dengan landasan yang digali dari ajaran Islam, serta mengkaji maksud dan tujuan pendidikan Islam yang khusus maupun yang umum.

  1. Perspektif Filsafat Pendidikan Islam tentang :
  1. Hakikat
Hakikat (Haqiqat) adalah kata benda yang berarti kebenaran atau yang benar-benar ada. Kata ini berasal dari kata po¬kok hak (al-Haq), yang berarti milik (ke¬punyaan) atau benar (kebenaran). Dalam kamus bahasa Indonesia Hakikat adalah kenyataan yg sebenarnya (sesungguhnya).
  1. Hakikat Manusia
Penjelasan yang terbaik tentang hakikat manusia ialah penjelasan dari pencipta manusia itu. Penjelasan oleh rasio manusia mempunyai kelemahan karena akal itu terbatas kemampuannya. Bukti terbaik tentang keterbatasan akal ialah akal itu tidak mengetahui apa akal itu sebenarnya. Bukti dijelaskan hakikat manusia menurut Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah kitab yang secara ilmiah terbukti memuat firman Allah dan masih asli. Dalam Al-Qur’an, manusia adalah makhluk ciptaan Allah. Jadi, manusia berasal dan datang dari Allah SWT. Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia itu mempunyai unsur jasmani (material). Sebagaimana yang diisyaratkan dalam Al-Qur’an.
Artinya : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Q.S Al-A’raf : 31)
Allah SWT mengatakan bahwa makan dan minum bagi manusia adalah suatu keharusan. Ini suatu indikasi bahwa manusia itu memiliki unsur jasmani. Kesimpulannya ialah unsur jasmani merupakan salah satu esensi (hakikat) manusia. Akal adalah salah satu aspek penting dalam hakikat manusia. Akal adalah alat untuk berpikir. Jadi, salah satu hakikat manusia ialah ia ingin, ia mampu, dan ia berpikir.
  1. Hakikat Pendidikan Islam
Pendidikan di lembaga erat kaitanya dengan kewajiban menuntut ilmu. seperti di ketahui menuntut ilmu dalam Islam hukumnya wajib. Ilmu dapat membawa kita menjadi manusia yang lebih bermakna dan dengan ilmu juga kita bisa mencapai kebahagiaan di dunia maupun kebahagiaan diakhirat, dengan berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadits.
Hakikatnya pendidikan itu merupakan :
  1. Proses yang pasti, karena bersumber dari sifat Allah yang mendidik yang menciptakan manusia secara fitrah selalu menginginkan kemajuan secara terus menerus.
  2. proses yang tetap, karena bersumber dari Allah dan berproses sesuai dengan sunnatullah dan tidak bergeser sedikitpun.
  3. Proses yang objektif, kerena pendidikan berlaku untuk segenap manusia tidak bergantung kepada apa dan bagaimana status sosialnya di muka bumi ini.
  4. Memelihara ketauhidan umat manusia terhadap Allah SWT, yang merupakan inti dari hidup dan kehidupan umat manusia adalah untuk beribadah kepada Allah SWT.
Dari seluruh uraian di atas tentang pendidikan maka hakekat pendidikan Islam sebenarnya adalah semua yang ada pada diri manusia tidak terlepas dari pendidikan khususnya pendidikan Islam yang menjadi landasan yang mendasar dan menjadi acuan bagi manusia untuk memulai pendidikan dan mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
  1. Hakekat Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Dikutip dari Abudin Nata, pengertian pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberikan kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam perspektif pendidikan islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peseta didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat diartikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan, keterampilan.
Secara umum, pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik. Sementara secara khusus, pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik baik potensi efektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Beberapa ahli pendidikan yang memberikan arti pendidik adalah :
  1. Marimba mengartikan pendidik sebagai orang yang mempertanggung jawabkan sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.
  2. Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa pendidik adalah orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan peserta didik.
  1. Hakikat Peserta Didik Dalam Pendidikan Islam
Membicarakan peserta didik, sesungguhnya membicarakan tentang hakekat manusia yang memerlukan bimbingan. Ia juga merupakan salah satu unsur pendidikan yang mutlak harus wujud di samping pendidik. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Dalam perspektif pendidikan Islam, anak didik yang baru taraf pengenalan adalah anak didik yang masih dalam keadaan fitrah, belum ada setitik dosa dalam kehidupannya. Hal itu menjjadi tanggung jawab para pendidik dalam memberikan warna bagi anak didiknya. Dengan demikian, didiklah anak didik yang masih fitrah dengan nilai-nilai agama yang benar, sebagaimana seorang bayi yang di adzani ketika ia baru dilahirkan.
Peserta didik dapat ditinjau dari berbagai pendekatan yaitu:
  1. Pendekatan Sosial
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang sedang dipersiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik.
  1. Pendekatan Psikologi
Peserta didik adalah suatu organisme yang sedang tumbuh dan berkembang .
  1. Pendekatan edukatif
Pendekatan ini menjadikan peserta didik sebagai unsur penting, dan peserta didik memiliki hak-hak sebagai berikut yaitu mendapat perlakuan sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya, mengikuti program pendidikan, mendapat bantuan fasilitas belajar, pindah kesuatu pendidikan yang sejajar dianggap lebih tinggi, memperoleh hasil pendidikan, menyelesaikan program lebih cepat, mendapatkan pelayanan yang khusus terutama bagi yang cacat.

  1. Prinsip-prinsip
Prinsip berarti asas (kebenaran yang jadi pokok dasar orang berpikir, bertindak dan sebagainya). Pandangan Islam yang bersifat filosofi terhadap alam jagat, manusia, masyarakat, pengetahuan, dan akhlak, secara jelas tercermin dalam prinsip-prinsip pendidikan Islam. Dalam pembelajaran, pendidik merupakan fasilitator. Ia harus mampu memberdayagunakan beraneka ragam sumber belajar. Dalam memimpin proses pembelajaran, pendidik perlu perlu memperhatikan prinsip-prinsip dalam pendidikan Islam dan senantiasa mempedomaninya, bahkan sejauh mungkin merealisasikannya bersama-sama dengan peserta didik. Adapun prinsip-prinsip yang dimaksud adalah:
  1. Prinsip pendidikan Islam merupakan implikasi dari karakteristik (ciri-ciri manusia.
Ajaran Islam mengemukakan empat macam ciri-ciri manusia yang membedakannya dengan makhluk lainnya yaitu : fitrah, kesatuan roh dan jasad, dan kebebasan berkehendak.
  1. Agama yang diturunkan melalui Rasul-Nya adalah agama fitrah. Firmah Allah SAW : “Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah SWT), (Tetaplah atas) fitrah Allah telah menciptakan manusia menurut itu” (QS. 30:30).
  2. Manusia tersusun dari dua unsur yaitu : Roh dan jasad. Dengan roh yang ditiupkan ke dalam diri manusia, maka manusia hidup dan berkembang. Roh mempunyai dua daya yaitu daya fikir yang di sebut aql dan daya rasa yang disebut qalb.
  3. Manusia memiliki karakter kebebasan kemauan (huriyah al-iradah). Kebebasan sebagai karakteristik manusia meliputi beragai dimensi seperti kebebasan dalam beragama, berbuat, mengeluarkan pendapat, memiliki, berpikir, berekspresi dan sebagainya.
  1. Prinsip pendidikan Islam adalah pendidikan integral
Suatu prinsip yang seharusnya dianut adalah bahwa dunia ini merupakan jembatan menuju kampung akhirat. Karena itu, mempersiapkan diri secara utuh merupakan hal yang tidak dapat di elakkan agar masa kehidupan dunia ini benar-benar bermanfaat untuk bekal yang akan dibawa ke akhirat. Persiapan-persiapan merupakan kegiatan yang layak di dunia. Perilaku yang terdidik dan nikmat tuhan apapun yang didapat didalam kehidupan harus diabdikan untuk mencapai kelayakan-kelayakan itu, terutama dengan mematuhi ketetapan Tuhan. Disinilah letak pentingnya kedewasaan diri secara utuh sehingga dapat mengendalikannya supaya setiap perilaku sesuai dengan keinginan Tuhan untuk kesejahteraan hidupnya sendiri, sesama manusia, dan lingkungannya.
Artinya : “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni'matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS : Al-Qashash :77).

  1. Prinsip pendidikan Islam adalah pendidikan seimbang
Prinsip keseimbangan merupakan keharusan dalam pengembangan dan pembinaan manusia sehingga tidak adanya kepincangan dan kesenjangan antara material, spiritual, maupun unsure jasmani, dan rohani. Didalam Al-Quran Allah menyebutkan iman dan amal secara bersamaan. Iman adalah unsure yang menyangkut dengan hal spiritual, sedangkan amal adalah yang menyangkut dengan material, yaitu jasmani. Hal ini diperjelas dalam firman Allah swt.
Artinya : “Maka barang siapa yang mengerjakan amal saleh, sedang ia beriman, maka tidak ada pengingkaran terhadap amalannya itu dan sesungguhnya Kami menuliskan amalannya itu untuknya.” (QS: Al-Anbiyaa’ 94).

  1. Dasar
Dasar diartikan sebagai landasan untuk berdirinya sesuatu. Fungsi dasar ialah memberikan arah kepada tujuan yang akan dicapai. Pendidikan Islam sebagai salah satu aspek dari ajaran Islam, dasarnya adalah Alquran dan Hadis Nabi Muhammad saw. Banyak ayat yang berkenaan dengan pendidikan. prinsip-prinsip dasar materi pendidikan Islam yang terdiri atas masalah iman, ibadah, sosial, dan ilmu pengetahuan.
Ajaran yang termuat dalam wahyu merupakan dasar dari pemikiran filsafat pendidikan Islam. Hal ini menunjukan filsafat pendidikan Islam yang berisi teori umum mengenai pendidikan Islam, dibina atas dasar konsep ajaran Islam yang termuat dalam Al-Qur’an dan Hadits. Pemikiran filsafat pendidikan Islam beranjak dari konsep ciptaan Tuhan. Manusia dan alam adalah ciptaan Allah. Sebagai pencipta, maka Allah pula yang mengatur kehidupan dialam ciptaan-Nya (al-Syaibany, 1980).
Sebagai bantahan pendapat yang meragukan terhadap adanya aspek pendidikan dalam Alquran. Abdul Rahman Saleh Abdullah mengemukakan bahwa kata Tarbiyah yang berasal dari kata “Rabb” (mendidik dan memelihara) banyak terdapat dalam Alquran; demikian pula kata “Ilm” yang demikian banyak dalam Alquran menunjukkan bahwa dalam Alquran tidak mengabaikan konsep-konsep yang menunjukkan kepada pendidikan (Departemen P & K, 1990:291).
Hadis, juga banyak memberikan dasar-dasar bagi pendidikan Islam. Hadis sebagai pernyataan, pengalaman, takrir dan hal ihwal Nabi Muhammad saw., merupakan sumber ajaran Islam yang kedua sesudah Alquran.
Di samping Alquran dan hadis sebagai sumber atau dasar pendidikan Islam, tentu saja masih memberikan penafsiran dan penjabaran lebih lanjut terhadap Alquran dan hadis, berupa ijma’, qiyas, ijtihad, istihsan dan sebagainya yang sering pula dianggap sebagai dasar pendidikan Islam (Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama: 21). Akan tetapi, kita konsekuen bahwa dasar adalah tempat berpijak yang paling mendasar, maka dasar pendidikan Islam hanyalah Alquran dan hadis Nabi Muhammad saw.

  1. Tujuan
Tujuan adalah suatu yang diharapakan tercapai setelah sesuatu kegiatan selesai atau tujuan adalah cita, yakni suasana ideal itu nampak yang ingin diwujudkan. Dalam tujuan pendidikan, suasana ideal itu tampak pada tujuan akhir (ultimate aims of education).
Adapun tujuan pendidikan adalah perubahan yang diharapkan pada subjek didik setelah mengalamai proses pendidikan, baik pada tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya maupun kehidupan masyarakat dan alam sekitarnya dimana individu hidup, selain sebagai arah atau petunjuk dalam pelaksanaan pendidikan, juga berfungsi sebagai pengontrol maupun mengevaluasi keberhasilan proses pendidikan.
  1. Sebagai pendidikan yang nota benenya Islam, maka tentunya dalam merumuskan tujuan harus selaras dengan syari’at Islam. Adapun rumusan tujuan pendidikan Islam yang disampaikan beberapa tokoh adalah; Ahmad D Marimba; tujuan pendidikan Islam adalah; identik dengan tujuan hidup orang muslim. Tujuan hidup manusia munurut Islam adalah untuk menjadi hamba Allah. Hal ini mengandung implikasi kepercayaan dan penyerahan diri kepada-Nya.
  2. Dr. Ali Ashraf; ‘tujuan akhir pendidikan Islam adalah manusia yang menyerahkan diri secara mutlak kepada Allah pada tingkat individu, masyarakat dan kemanusiaan pada umunya” .
  3. Muhammad Athiyah al-Abrasy. “the fist and highest goal of Islamic is moral refinment and spiritual, training” (tujuan pertama dan tertinggi dari pendidikan Islam adalah kehalusan budi pekerti dan pendidikan jiwa)”
  4. Syahminan Zaini; “Tujuan Pendidikan Islam adalah membentuk manusia yang berjasmani kuat dan sehat dan trampil, berotak cerdas dan berilmua banyak, berhati tunduk kepada Allah serta mempunyai semangat kerja yang hebat, disiplin yang tinggi dan berpendirian teguh”. Dari berbagai pendapat tentang tujuan pendidikan Islam diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohani serta moral yang tinggi, untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akherat, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Adapun tujuan pendidikan Islam yang sejalan dengan tujuan misi Islam itu sendiri, yaitu mempertinggi nilai-nilai akhlak hingga mencapai tingkah akhlak al-karimah (al-Syaibany, 1979). Dan tujuan tersebut sama dan sebangun dengan target yang terkadang dalam tugas kenabian yang diemban Rasulullah SAW, yang terungkap dalam pernyataan beliau: “sesungguhnya aku di utus adalah untuk membimbing manusia mencapai akhlak yang mulia.” (al-hadits). Faktor kemuliaan akhlak dalam pendidikan Islam di nilai sebagai faktor kunci dalam menentukan keberhasilan pendidikan, yang menurut pandangan Islam berfungsi menyiapkan manusia-manusia yang mampu menata kehidupan yang sejahtera didunia dan kehidupan akhirat.






BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Filsafat pendidikan Islam merupakan suatu kajian secara filosof mengenai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang di dasarkan pada al-Qur’an dan Hadits.
  1. Perspektif filsafat pendidikan Islam tentang :
  1. Hakikat
Hakikat (Haqiqat) adalah kata benda yang berarti kebenaran atau yang benar-benar ada. Kata ini berasal dari kata pokok hak (al-Haq), yang berarti milik (kepunyaan) atau benar (kebenaran).
  1. Hakikat Manusia
  1. Hakikat Pendidik
  2. Hakikat Peserta Didik
  1. Prinsip
Prinsip berarti asas (kebenaran yang jadi pokok dasar orang berpikir, bertindak dan sebagainya). Pandangan Islam yang bersifat filosofi terhadap alam jagat, manusia, masyarakat, pengetahuan, dan akhlak, secara jelas tercermin dalam prinsip-prinsip pendidikan Islam.
  1. Dasar dan Tujuan
Pada hakikatnya identik dengan dasar dan tujuan ajaran Islam. Keduanya berasal dari sumber yang sama yaitu al-Qur’an dan hadits. Adapun tujuan pendidikan Islam yang sejalan dengan tujuan misi Islam itu sendiri, yaitu mempertinggi nilai-nilai akhlak.
  1. Saran
Kami mengharapkan para pembaca bisa mengambil pelajaran dari makalah kami ini, dan member kritikan dari setiap kesalahan yang ada karena kami manusia biasa yang dhaif, dan jika ada benarnya itu semata-mata dari Allah swt.

DAFTAR PUSTAKA
Basri Hasar, (2009), Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: CV Pustaka Setia. 
Ramayulis, (2009), Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia. 
Said Usman & Jalaluddin, (1999), Filsafat Pendidikan Islam konsep dan perkembangan, Jakarta: PT Raja Grafindo. 
Tafsir Ahmad, (2010), Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.


DOWNLOAD FORMAT DOC NYA dimare 

Senin, 13 Januari 2020

Materi Lembaga Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Lembaga pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelengglarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian.  yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/ keterampilan. Sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.
Lingkungan atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yaitu di bangunnya suatu lembaga-lembaga pendidikan. Di situlah kita mengenyam suatu  penddidikan yang sesuai dengan kemampuan kita. Lembaga pendidikan bukan hanya lembaga pendidikan formal saja melainkan pendidikan Non formal dan Informal. Lembaga formal tertuju pada pendidikan di sekolah, kalau lembaga non formal tertuju pada pendidikan di luar lembaga formal, maksudnya pendidikan di lakukan di luar sekolah, dan pada pendidikan informal yaitu tertuju kepada pendidikan lingkungan dan keluarga. Untuk lebih jelasnya tentang macam-macam lembaga ini, penulis membahas tentang macam-macam lembaga pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari lembaga Pendidikan?
2.      Apa saja macam-macam Lembaga Pendidikan?
3.      Apa saja Lembaga pendidikan berdasarkan lingkungan pendidikan?
4.      Bagaimana Fungsi Lembaga Pendidikan?



C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahu pengertian dari lembaga Pendidikan?
2.      Untuk mengetahui macam-macam Lembaga Pendidikan?
3.      Untuk mengetahui Lembaga pendidikan berdasarkan lingkungan pendidikan?
4.      Untuk mengetahui Fungsi Lembaga Pendidikan?



















BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN LEMBAGA PENDIDIKAN
Secara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa lembaga mengandung dua arti yaitu pengertian secara fisik, materil, kongkrit, dan pengertian secara non-fisik, non materil dan abstrak.[1]
Pendidikan adalah Usaha sadar dan sistematis,yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggungjawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan(Achmad 2012).Pendidikan adalah bantuan yang di berikan dengan sengaja kepada peserta didik dalam pertumbuhan jasmani maupun rohaninya untuk mencapai tingkat dewasa.Pendidikan adalsh proses bantuan dan pertolongan yang diberikan oleh pendidik kepada peserta didik atas pertumbuhan jasmani dan perkembangan secara optimal.
Telah sedikit disinggung di bagian terdahulu bahwa lembaga pendidikan adalah badan atau instansi baik negri maupun swasta yang melaksanakan kegiatan mendidik. Dengan kata lain lembaga pendidikan adalah badan atau instansi yang menyelenggarakan usaha pendidikan. Dengan pengertian ini maka yang dimaksud dengan lembaga pendidikan bukan hanya lembaga-lembaga formal yang berbentuk sekolah saja, tetapi juga lembaga lain seperti kursus resmi, kursus privat, dan lain-lain yang mempunyai ciri adanya kegiatan belajar.[2]
Di Indonesia ini terdapat banyak sekali lembaga pendidikan dengan tujuan, kurikulum dan lulusan yang berbeda-beda. Namun secara umum diketahui bahwa dalam lembaga pendidikan selalu terdapat komponen-komponen penting yang menentukan keberhasilan lembaga tersebut.
Komponen-komponenya adalah:
1.      Komponen siswa.
2.      Komponen Guru.
3.      Komponen Kurikulum.
4.      Komponen sarana dan prasarana.
5.      Komponen pengelola.[3]

B.     MACAM-MACAM LEMBAGA PENDIDIKAN
1.      Lembaga Pendidikan Formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Lembaga pendidikan di sekolah, adalah suatu lembaga pendidikan dimana dalam tempat tersebut diadakan kegiatan pendidikan yang secara teratur, sistematis, mempunyai tanggung jawab perpanjangan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Di Negara Republik Indonesia ada tiga lemabga pendidikan yang diidentikkan sebagai lembaga pendidikan Islam, yaitu: pesantren, madrasah, dan sekolah milik organisasi islam dalam setiap jenis dan jenjang yang ada.[4]
Manajer sekolah adalah pemimpin yang berhubungan langsung dengan sekolah. Ia adalah panglima pengawal pendidikan yang melaksankan fungsi kontrol berbagai pola kegiatan pengajaran dan pendidikan di dalamnya. suksesnya sebuah sekolah tergantung pada sejauhmana pelaksanaan misi yang dibebankan diatas pundaknya, kepribadian dan kemampuannya dalam bergaul dengan unsur-unsur masyarakat. Oleh sebab itu, kepala sekolah harus berupaya mewujudkan kondisi sosial yang mendukung kegiatan sekolah. Demi suksesnya dalam mengemban berbagai beban dan tugas, maka ia harus memiliki beberapa sifat berkaitan dengan kepribadiannya dan profesinya. Selain itu juga harus memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan ajaran-ajaran syariat Islam.[5]
Adapun Tanggung Jawab sekolah atau pendidikan formal:
a.       Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam hal Undang-Undang pendidikan, UUSPN Nomor 2 Tahun 1989.
b.      Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi tujuan dan tingkat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan bangsa.
c.       Tanggung jawab fungsional, ialah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan menerima ketetapan ini berdasarkan ketetapan-ketetapan jabatannya.[6]
Selain itu pendidikan formal juga ciri-ciri yaitu ;
a.       Pendidikan berlangsung dalam ruang kelas yang sengaja dibuat oleh lembaga pendidikan formal.
b.      Guru adalah orang yang ditetapkan secara resmi oleh lembaga.
c.       Memiliki administrasi dan manajemen yang jelas.
d.      Adanya batasan usia sesuai dengan jenjang pendidikan.
e.       Memiliki kurikulum formal.
f.        Adanya perencanaan, metode, media, serta evaluasi pembelajaran.
g.      Adanya batasan lama studi.
h.      Kepada peserta yang lulus diberikan ijazah.
i.        Dapat meneruskan pada jenjang yang lebih tinggi.
Adapun yang dimaksud lembaga pendidikan sekolah misalnya Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), Sekolah dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Madrasah Aliyah kejuruan (MAK).
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat, merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga negara. Sekolah dikelola secara formal, hierarkis, dan kronologis yang berhaluan pada falsafah dan tujuan pendidikan nasional.[7]

2.      Lembaga Non Formal
Lembaga Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lembaga pendidikan nonformal adalah lembaga pendidikan yang disediakan bagi warga Negara yang tidak sempat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal. Pendidikan nonformal semakin berkembang, hal ini karena didorong oleh beberapa factor, diantaranya :
a.       Semakin banyaknya jumlah angkatan muda yang tidak dapat melanjutkan sekolah.
b.      Lapangan kerja, khususnya sector swasta mengalami perkembangan cukup
pesat dan lebih dibandingkan perkembangan sector pemerintah.
Pendidikan nonformal deselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Dengan kata lain, pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik melalui pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kemudaan, pendidikan pembedayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan kerampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan lainnya. 
Mengenai pendidikan non-formal ini dijelaskan dalam UU No 20 thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , pasal 26 ayat (4) satuan pendidikan non-formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis, ayat (5) Kursus dan Pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/ atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Penyelenggaraan pendidikannon formal ini tidak terikat oleh jam pelajaran sekolah, dan tidak ada penjejangan sehingga dapat dilaksanakan kapan saja dan dinama saja; dan tergantung kepada kesempatan yang dimiliki oleh para anggota masyarakat dan para penyelenggara pendidikan agama Islam pada masyarakat itu sendiri.
Adapun ciri-ciri pendidikan nonformal tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Pendidikan berlangsung dalam lingkunagan masyarakat.
b.      Guru adalah fasilitator yang diperlukan.
c.       Tidak adanya pembatasan usia.
d.      Materi pelajaran praktis disesuaikan dengan kebutuhan pragmatis.
e.       Waktu pendidikan singkat dan padat materi.
f.        Memiliki manajemen yang terpaddu dan terarah.
g.      Pembelajaran bertujuan membekali peserta dengan keterampilan khusus untukpersiapan diri dalam dunia kerja.
Sedangkan lembaga penyelenggaraan pendidikan nonformal antara lain;
a.       Kelompok Bermain (KB)
b.      Taman Penitipan Anak (TPA)
c.       Lembaga khusus
d.      Sanggar
e.       Lembaga pelatihan
f.        Kelompok belajar
g.      Pusat kegiatan belajar masyarakat
h.      Majelis taklim
i.        Lembaga Ketrampilan dan Pelatihan “AMAL-MAS”.

3.      Lembaga Pendidikan InFormal
Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Dengan kata lain, lembaga pendidikan informal adalah sebuah lembaga pendidikan yang ruang lingkupnya lebih terarah pada keluarga dan masyarakat. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. jika dikatakan lingkungan yang utama karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak dalam keluarga.
Orang tua atau ayah dan ibu memegang peranan yang penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya. Sejak seorang lahir, ibunyalah yang selalu ada disampingnya. Oleh karena itu ia meniru peran ibunya dan biasanya seorang anak lebih cinta kepada ibunya apabila ibu itu menjalankan tugasnya dengan baik. Apapun yang dilakukan ibu dapat dimanfaatkannya, kecuali apabila ia ditinggalkan dengan memahami dengan segala sesuatu yang terkandung didalam hati anaknya, jika anak telah mulai agak besar, disertai kasih sayang dapatlah ibu mengambil hati anaknya untuk selama-lamanya.
Dasar-dasar tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya meliputi:
1.      Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dan anak.
2.      Pemberian motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi nilai-nilai spiritual.
3.      Tanggung jawab sosial.
4.      Memelihara dan membesarkan anak.
5.      Memberikan pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak tersebut.
Ciri- ciri pendidikan informal adalah ;
a.       Pendidikan berlangsung terus-menerus tanpa mengenal tempat dan waktu.
b.      Guru adalah orang tua.
c.       Tidak adanya manajemen yang jelas.

C.     LEMBAGA PENDIDIKAN BERDASARKAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN
1)  Lembaga Pendidikan Keluarga
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama, karena dalam keluarga inilah anak-anak mendapatkan bimbingan dan paling banyak memperoleh pendidikan. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS[8] disebutkan bahwa keluarga merupakan bagian dari lingkungan pendidikan informal/non formal. Selain itu keluarga juga disebut sebagai satuan pendidikan diluar sekolah. Oleh karena itu, keluarga mesti menciptakan suasana yang edukatif sehingga anak didiknya tumbuh dan berkembang menjadi manusia sebagaimana tujuan dalam pendidikan.(Suwarno 1985)
2)   Lembaga Pendidikan Sekolah          
Yang dimaksud dengan pendidikan sekolah adalah pendidikan yang diperoleh secara teratur, sistematis, bertingkat dan dengan mengikuti syaraf yang jelas. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan formal, sekaligus membentuk kepribadian anak didik yang tujuannya untuk mencapai 3 faktor yaitu aspek kognitif, afektif, psikomotorik.[9] Terdapat Macam-macam Sekolah,Ditinjau dari Segi yang Mengusahakan yaitu Sekolah Negeri, sekolah yang diusahakan oleh pemerintah, baik dari segi pengadaan fasilitas, keuangan maupun pengadaan tenaga pengajar.Sekolah Swasta, yaitu sekolah yang diusahakn oleh selain pemerintah, yaitu badan-badan swasta.
Ditinjau dari Sudut Tingkatan,Menurut UU Nomor 20 Tahun 2004, jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.Pendidikan Dasar, terdiri dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan SMP/MTs.Pendidikan Menengah, terdiri dari SMA/MA dan SMK/MAK.Pendidikan Tinggi, terdiri dari Akademi, Institut, Sekolah Tinggi dan Universitas.
Ditinjau dari Sifatnya yaitu  Sekolah Umum dan Sekolah Kejuruan.
3)   Lembaga Pendidikan di Masyarakat
Masyarakat diartikan sebagai suatu bentuk tata kehidupan sosial dengan tata nilai dan tata budaya sendiri.Pendidikan di lingkungan masyarakat adalah pendidikan nonformal yang dibedakan dari pendidikan di keluarga dan di sekolah. Bertujuan sebagai penambah atau pelengkap pendidikan formal dan informal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Masyarakat memiliki peran yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional. Peran masyarakat itu antara lain menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, ikut menyelengglarakan pendidikan non pemerintah (swasta) dan yang lainnya.
Tripusat pendidikan saling berhubungan dan berpengaruh. Keterkaitan ketiga pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat masing-masing memiliki fingsi tersendiri dengan satu tujuan yaitu menolong pertumbuhan dan perkembangan peserta didik secara optimal, untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia yang seutuhnya, berjatidiri, memiliki integritas, dan martabat.Agar fungsi pendidikan dapat tercapai dengan baik, harus terjadi kerjasama yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003
D.    FUNGSI LEMBAGA PENDIDIKAN
Fungsi lembaga pendidikan :
1.      Untuk memenuhi keperluan¬keperluan di dalam proses pendidikan.
2.      Supaya  individu menjadi anggota masyarakat yang berguna.
3.      Sebagai suatu upaya sistematis untuk mengajarkan apa yang tidak bisa dipelajari secara mudah dalam lingkungan keluarga.
Adanya perkembangan jaman yang semakin pesat berdampak menggeser pada prinsip hidup manusiamampu meningkatkan kualitas hidup.
Fungsi manifes dari lembaga pendidikan adalah:
1.      Membantu orang dalam mengembangkan potensi dan mempersiapkan mereka untuk bekerja.
2.      Transmisi kebudayaan masyarakat, yaitu mewariskan nilai-nilai budaya bangsa pada generasi muda atau penerus.
3.      Memilih dan mengerjakan peranan sosial, yaitu memberikan ketrampilan dan pengetahuan untuk dapat berperan di dalam masyarakat.
4.      Menjamin adanya integrasi sosial, yaitu untuk menjaga keutuhan masyarakat.
5.      Mengembangkan kebudayaan, yaitu melakukan inovasi-inovasi sosial dan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
6.      Mengembangkan potensi individu sebagai anggota masyarakat, yaitu memberikan berbagai pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diperlukan untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimiliki.
7.      Menolong orang untuk mengembangkan potensi demi pemenuhan kebutuhan pribadi dan pengembangan masyarakat.
8.      Mengembangkan kemampuan berfikir secara rasional dan bebas.
9.      Menciptakan warga negara yang patriotik melalui pelajaran yang melukiskan kejayaan bangsa.
10.  Membantu orang untuk sanggup mencari   nafkah hidup.
11.  Merangsang partisipasi demokratis melalui pengajaran ketrampilan.
12.  Memperkaya kehidupan dengan berkembangnya cakrawala intelektual.
13.  Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri dan membentuk kepribadian.
Fungsi Laten pendidikan adalah :
1.      Perpanjangan masa ketidakdewasaan.
2.      Memperpanjang masa ketergantungan.
3.      Melemahnya pengawasan orang tua.
4.      Mempertahankan sistem kelas sosial.
5.      Tempat bernaungnya perbedaan pendapat.










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Lembaga pendidikan merupakan salah satu wadah sosialisasi nilai-nilai yang ideal di masyarakat.Lembaga Pendidikan terbagi menjadi Lembaga Keluarga,Lembaga Sekolah,Lembaga Masyarakat.Masing-masing dari ketiga lembaga tersebut menurut saya sudah memenuhi fungsinya sebagai Lembaga,karena dari Lembaga Keluarga,Sekolah maupun Masyarakat berperan penting di dalam membantu di dalam proses pendidikan. Lembaga Pendidikan mempunyai tanggung jawab yang terpadu dalam rangka pencapaian tujuan nasional.  Keluarga sebagai lingkungan pertama, bertnaggung jawab untuk memberikan dasar dalam menumbuh kembangkan anak sebagai makhuk individu, sosial, susila dan religius.Sekolah sebagai lingkungan kedua bertugas mengembangkan potensi dasar yang dimiliki masing-masing individu agar mempunyai kecerdasan intelektual dan mental.  Masyarakat sebagai lembaga ketiga memberikan anak kemampuan penalaran, keterampilan dan sikap. Juga menjadi ajang pengoptimalan perekembangan diri setiap individu.
B.     Saran
Perlu adanya keseriusan dan kesungguhan para pendidik dalam semua tingkatan lembaga pendidikan sebagai usaha untuk pendewasaan diri yang optimal. Hendaknya masing-masing lembaga pendidikan menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya dalam usaha turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.




DAFTAR PUSTAKA

Achmad, M. (2012). Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang, Unnes Press.
Hasbullah (1999). Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta, Raja Grafindo Persada.
Suwarno (1985). Pengantar Umum Pendidikan. Jakarta, Aksara Baru.
Drs. Moh. Roqib, M. Ag dan Nurfuadi, M. Pd. I, Kepribadian Guru, STAIN Purwokerto, (Yogyakarta; 2011).
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, (Yogyakarta: Aditiya Media, 2009)



[1] Drs. Moh. Roqib, M. Ag dan Nurfuadi, M. Pd. I, Kepribadian Guru, STAIN Purwokerto, (Yogyakarta; 2011). hal. 75
[2] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, (Yogyakarta: Aditiya Media, 2009), hlm 15
[3] Ibid, hlm 16
[4]Drs. Moh. Roqib, M. Ag dan Nurfuadi, M. Pd. I, Kepribadian Guru, STAIN Purwokerto, (Yogyakarta; 2011). hal. 76
[5] Ibid
[6] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Raja Grafindo Persada, Jakarta; 1999), hal. 47
[7] Dr. Hj. Binti Maunah, M. Pd. I, Ilmu Pendidikan, Sukses (offset, Yogyakarta; 2009), hal. 101
[8] Suwarno (1985). Pengantar Umum Pendidikan. (Jakarta : Aksara Baru).
[9] Hasbullah Dasar-dasar Ilmu Pendidikan.( Jakarta : Raja Grafindo Persada.)




 Download format doc nya dimare