BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Lembaga
pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelengglarakan
kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan
keahlian. yaitu dalam hal pendidikan
intelektual, spiritual, serta keahlian/ keterampilan. Sebagai tempat atau wadah
dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis,
terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya,
sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan
efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.
Lingkungan atau
tempat berlangsungnya proses pendidikan yaitu di bangunnya suatu
lembaga-lembaga pendidikan. Di situlah kita mengenyam suatu penddidikan yang sesuai dengan kemampuan
kita. Lembaga pendidikan bukan hanya lembaga pendidikan formal saja melainkan
pendidikan Non formal dan Informal. Lembaga formal tertuju pada pendidikan di
sekolah, kalau lembaga non formal tertuju pada pendidikan di luar lembaga
formal, maksudnya pendidikan di lakukan di luar sekolah, dan pada pendidikan
informal yaitu tertuju kepada pendidikan lingkungan dan keluarga. Untuk lebih
jelasnya tentang macam-macam lembaga ini, penulis membahas tentang macam-macam
lembaga pendidikan.
B. Rumusan
Masalah
1. Apakah
pengertian dari lembaga Pendidikan?
2. Apa
saja macam-macam Lembaga Pendidikan?
3. Apa
saja Lembaga pendidikan berdasarkan
lingkungan pendidikan?
4. Bagaimana
Fungsi Lembaga Pendidikan?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahu pengertian dari lembaga Pendidikan?
2. Untuk
mengetahui macam-macam Lembaga Pendidikan?
3. Untuk
mengetahui Lembaga pendidikan berdasarkan
lingkungan pendidikan?
4. Untuk
mengetahui Fungsi Lembaga Pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN LEMBAGA PENDIDIKAN
Secara etimologi, lembaga adalah
asal sesuatu, acuan, sesuatu, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan
atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau
melakukan sesuatu usaha. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa lembaga
mengandung dua arti yaitu pengertian secara fisik, materil, kongkrit, dan
pengertian secara non-fisik, non materil dan abstrak.[1]
Pendidikan adalah Usaha sadar dan
sistematis,yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggungjawab untuk
mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan
cita-cita pendidikan(Achmad 2012).Pendidikan adalah bantuan yang di berikan
dengan sengaja kepada peserta didik dalam pertumbuhan jasmani maupun rohaninya
untuk mencapai tingkat dewasa.Pendidikan adalsh proses bantuan dan pertolongan
yang diberikan oleh pendidik kepada peserta didik atas pertumbuhan jasmani dan
perkembangan secara optimal.
Telah sedikit disinggung di bagian
terdahulu bahwa lembaga pendidikan adalah badan atau instansi baik negri maupun
swasta yang melaksanakan kegiatan mendidik. Dengan kata lain lembaga pendidikan
adalah badan atau instansi yang menyelenggarakan usaha pendidikan. Dengan
pengertian ini maka yang dimaksud dengan lembaga pendidikan bukan hanya
lembaga-lembaga formal yang berbentuk sekolah saja, tetapi juga lembaga lain
seperti kursus resmi, kursus privat, dan lain-lain yang mempunyai ciri adanya
kegiatan belajar.[2]
Di Indonesia ini terdapat banyak sekali lembaga pendidikan dengan
tujuan, kurikulum dan lulusan yang berbeda-beda. Namun secara umum diketahui
bahwa dalam lembaga pendidikan selalu terdapat komponen-komponen penting yang
menentukan keberhasilan lembaga tersebut.
Komponen-komponenya adalah:
1.
Komponen siswa.
2.
Komponen Guru.
3.
Komponen Kurikulum.
4.
Komponen sarana dan prasarana.
5.
Komponen pengelola.[3]
B.
MACAM-MACAM LEMBAGA PENDIDIKAN
1.
Lembaga Pendidikan Formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di
sekolah-sekolah pada umumnya. Lembaga pendidikan di sekolah, adalah suatu
lembaga pendidikan dimana dalam tempat tersebut diadakan kegiatan pendidikan
yang secara teratur, sistematis, mempunyai tanggung jawab perpanjangan dalam
kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan
tinggi, dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan oleh
pemerintah. Di Negara Republik Indonesia ada tiga lemabga pendidikan yang
diidentikkan sebagai lembaga pendidikan Islam, yaitu: pesantren, madrasah, dan
sekolah milik organisasi islam dalam setiap jenis dan jenjang yang ada.[4]
Manajer sekolah adalah pemimpin yang berhubungan langsung dengan
sekolah. Ia adalah panglima pengawal pendidikan yang melaksankan fungsi kontrol
berbagai pola kegiatan pengajaran dan pendidikan di dalamnya. suksesnya sebuah
sekolah tergantung pada sejauhmana pelaksanaan misi yang dibebankan diatas
pundaknya, kepribadian dan kemampuannya dalam bergaul dengan unsur-unsur
masyarakat. Oleh sebab itu, kepala sekolah harus berupaya mewujudkan kondisi
sosial yang mendukung kegiatan sekolah. Demi suksesnya dalam mengemban berbagai
beban dan tugas, maka ia harus memiliki beberapa sifat berkaitan dengan
kepribadiannya dan profesinya. Selain itu juga harus memiliki sifat-sifat yang
sesuai dengan ajaran-ajaran syariat Islam.[5]
Adapun
Tanggung Jawab sekolah atau pendidikan formal:
a.
Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan
yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam hal
Undang-Undang pendidikan, UUSPN Nomor 2 Tahun 1989.
b.
Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi tujuan dan tingkat
pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan bangsa.
c.
Tanggung jawab fungsional, ialah tanggung jawab profesional
pengelola dan pelaksana pendidikan menerima ketetapan ini berdasarkan
ketetapan-ketetapan jabatannya.[6]
Selain itu
pendidikan formal juga ciri-ciri yaitu ;
a.
Pendidikan berlangsung dalam ruang kelas yang sengaja dibuat oleh
lembaga pendidikan formal.
b.
Guru adalah orang yang ditetapkan secara resmi oleh lembaga.
c.
Memiliki administrasi dan manajemen yang jelas.
d.
Adanya batasan usia sesuai dengan jenjang pendidikan.
e.
Memiliki kurikulum formal.
f.
Adanya perencanaan, metode, media, serta evaluasi pembelajaran.
g.
Adanya batasan lama studi.
h.
Kepada peserta yang lulus diberikan ijazah.
i.
Dapat meneruskan pada jenjang yang lebih tinggi.
Adapun yang dimaksud lembaga pendidikan sekolah misalnya Taman
Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), Sekolah dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah
(MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah
Menengah Atas (SMA), Madrasah aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),
serta Madrasah Aliyah kejuruan (MAK).
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan
berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat,
merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat
dalam mendidik warga negara. Sekolah dikelola secara formal, hierarkis, dan
kronologis yang berhaluan pada falsafah dan tujuan pendidikan nasional.[7]
2.
Lembaga Non Formal
Lembaga Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar
pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lembaga
pendidikan nonformal adalah lembaga pendidikan yang disediakan bagi warga
Negara yang tidak sempat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan pada jenjang
tertentu dalam pendidikan formal. Pendidikan nonformal semakin berkembang, hal
ini karena didorong oleh beberapa factor, diantaranya :
a.
Semakin banyaknya jumlah angkatan muda yang tidak dapat melanjutkan
sekolah.
b.
Lapangan kerja, khususnya sector swasta mengalami perkembangan
cukup
pesat dan lebih
dibandingkan perkembangan sector pemerintah.
Pendidikan nonformal deselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan
layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau
pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Dengan kata lain, pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan
potensi peserta didik melalui pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia
dini, pendidikan kemudaan, pendidikan pembedayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan kerampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan
lainnya.
Mengenai
pendidikan non-formal ini dijelaskan dalam UU No 20 thn 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional , pasal 26 ayat (4) satuan pendidikan non-formal terdiri
atas lembaga kursus, lembaga pelatihan kelompok belajar, pusat kegiatan belajar
masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis, ayat (5)
Kursus dan Pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal
pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri,
mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/ atau melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi.
Penyelenggaraan pendidikannon formal ini tidak terikat oleh jam
pelajaran sekolah, dan tidak ada penjejangan sehingga dapat dilaksanakan kapan
saja dan dinama saja; dan tergantung kepada kesempatan yang dimiliki oleh para
anggota masyarakat dan para penyelenggara pendidikan agama Islam pada
masyarakat itu sendiri.
Adapun
ciri-ciri pendidikan nonformal tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Pendidikan berlangsung dalam lingkunagan masyarakat.
b.
Guru adalah fasilitator yang diperlukan.
c.
Tidak adanya pembatasan usia.
d.
Materi pelajaran praktis disesuaikan dengan kebutuhan pragmatis.
e.
Waktu pendidikan singkat dan padat materi.
f.
Memiliki manajemen yang terpaddu dan terarah.
g.
Pembelajaran bertujuan membekali peserta dengan keterampilan khusus
untukpersiapan diri dalam dunia kerja.
Sedangkan
lembaga penyelenggaraan pendidikan nonformal antara lain;
a.
Kelompok Bermain (KB)
b.
Taman Penitipan Anak (TPA)
c.
Lembaga khusus
d.
Sanggar
e.
Lembaga pelatihan
f.
Kelompok belajar
g.
Pusat kegiatan belajar masyarakat
h.
Majelis taklim
i.
Lembaga Ketrampilan dan Pelatihan “AMAL-MAS”.
3.
Lembaga Pendidikan InFormal
Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan
lingkungan. Dengan kata lain, lembaga pendidikan informal adalah sebuah lembaga
pendidikan yang ruang lingkupnya lebih terarah pada keluarga dan masyarakat.
Pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama, karena dalam
keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. jika
dikatakan lingkungan yang utama karena sebagian besar dari kehidupan anak
adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh
anak dalam keluarga.
Orang tua atau ayah dan ibu memegang peranan yang penting dan amat
berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya. Sejak seorang lahir, ibunyalah yang
selalu ada disampingnya. Oleh karena itu ia meniru peran ibunya dan biasanya
seorang anak lebih cinta kepada ibunya apabila ibu itu menjalankan tugasnya
dengan baik. Apapun yang dilakukan ibu dapat dimanfaatkannya, kecuali apabila
ia ditinggalkan dengan memahami dengan segala sesuatu yang terkandung didalam
hati anaknya, jika anak telah mulai agak besar, disertai kasih sayang dapatlah
ibu mengambil hati anaknya untuk selama-lamanya.
Dasar-dasar
tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya meliputi:
1.
Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan
orang tua dan anak.
2.
Pemberian motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi nilai-nilai
spiritual.
3.
Tanggung jawab sosial.
4.
Memelihara dan membesarkan anak.
5.
Memberikan pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan
keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak tersebut.
Ciri- ciri
pendidikan informal adalah ;
a.
Pendidikan berlangsung terus-menerus tanpa mengenal tempat dan
waktu.
b.
Guru adalah orang tua.
c.
Tidak adanya manajemen yang jelas.
C.
LEMBAGA PENDIDIKAN BERDASARKAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN
1) Lembaga Pendidikan
Keluarga
Lingkungan
keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama, karena dalam keluarga
inilah anak-anak mendapatkan bimbingan dan paling banyak memperoleh pendidikan.
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS[8] disebutkan
bahwa keluarga merupakan bagian dari lingkungan pendidikan informal/non formal.
Selain itu keluarga juga disebut sebagai satuan pendidikan diluar sekolah. Oleh
karena itu, keluarga mesti menciptakan suasana yang edukatif sehingga anak
didiknya tumbuh dan berkembang menjadi manusia sebagaimana tujuan dalam
pendidikan.(Suwarno 1985)
2) Lembaga Pendidikan
Sekolah
Yang dimaksud
dengan pendidikan sekolah adalah pendidikan yang diperoleh secara teratur,
sistematis, bertingkat dan dengan mengikuti syaraf yang jelas. Sekolah
merupakan lingkungan pendidikan formal, sekaligus membentuk kepribadian anak
didik yang tujuannya untuk mencapai 3 faktor yaitu aspek kognitif, afektif,
psikomotorik.[9]
Terdapat Macam-macam Sekolah,Ditinjau dari Segi yang Mengusahakan yaitu Sekolah
Negeri, sekolah yang diusahakan oleh pemerintah, baik dari segi pengadaan
fasilitas, keuangan maupun pengadaan tenaga pengajar.Sekolah Swasta, yaitu
sekolah yang diusahakn oleh selain pemerintah, yaitu badan-badan swasta.
Ditinjau dari
Sudut Tingkatan,Menurut UU Nomor 20 Tahun 2004, jenjang pendidikan formal
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan
tinggi.Pendidikan Dasar, terdiri dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan
SMP/MTs.Pendidikan Menengah, terdiri dari SMA/MA dan SMK/MAK.Pendidikan Tinggi,
terdiri dari Akademi, Institut, Sekolah Tinggi dan Universitas.
Ditinjau dari Sifatnya yaitu
Sekolah Umum dan Sekolah Kejuruan.
3) Lembaga Pendidikan di
Masyarakat
Masyarakat
diartikan sebagai suatu bentuk tata kehidupan sosial dengan tata nilai dan tata
budaya sendiri.Pendidikan di lingkungan masyarakat adalah pendidikan nonformal
yang dibedakan dari pendidikan di keluarga dan di sekolah. Bertujuan sebagai
penambah atau pelengkap pendidikan formal dan informal dalam rangka mendukung
pendidikan sepanjang hayat. Masyarakat memiliki peran yang besar dalam
pelaksanaan pendidikan nasional. Peran masyarakat itu antara lain menciptakan
suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, ikut
menyelengglarakan pendidikan non pemerintah (swasta) dan yang lainnya.
Tripusat
pendidikan saling berhubungan dan berpengaruh. Keterkaitan ketiga pusat
pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat masing-masing memiliki
fingsi tersendiri dengan satu tujuan yaitu menolong pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik secara optimal, untuk mencapai tujuan pendidikan
yaitu menjadikan manusia yang seutuhnya, berjatidiri, memiliki integritas, dan
martabat.Agar fungsi pendidikan dapat tercapai dengan baik, harus terjadi
kerjasama yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sejalan
dengan UU No. 20 Tahun 2003
D.
FUNGSI LEMBAGA PENDIDIKAN
Fungsi lembaga pendidikan :
1.
Untuk memenuhi keperluan¬keperluan di dalam proses pendidikan.
2.
Supaya individu menjadi
anggota masyarakat yang berguna.
3.
Sebagai suatu upaya sistematis untuk mengajarkan apa yang tidak
bisa dipelajari secara mudah dalam lingkungan keluarga.
Adanya perkembangan jaman yang
semakin pesat berdampak menggeser pada prinsip hidup manusiamampu meningkatkan
kualitas hidup.
Fungsi manifes dari lembaga
pendidikan adalah:
1.
Membantu orang dalam mengembangkan potensi dan mempersiapkan mereka
untuk bekerja.
2.
Transmisi kebudayaan masyarakat, yaitu mewariskan nilai-nilai
budaya bangsa pada generasi muda atau penerus.
3.
Memilih dan mengerjakan peranan sosial, yaitu memberikan
ketrampilan dan pengetahuan untuk dapat berperan di dalam masyarakat.
4.
Menjamin adanya integrasi sosial, yaitu untuk menjaga keutuhan
masyarakat.
5.
Mengembangkan kebudayaan, yaitu melakukan inovasi-inovasi sosial
dan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
6.
Mengembangkan potensi individu sebagai anggota masyarakat, yaitu
memberikan berbagai pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diperlukan untuk
mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimiliki.
7.
Menolong orang untuk mengembangkan potensi demi pemenuhan kebutuhan
pribadi dan pengembangan masyarakat.
8.
Mengembangkan kemampuan berfikir secara rasional dan bebas.
9.
Menciptakan warga negara yang patriotik melalui pelajaran yang
melukiskan kejayaan bangsa.
10.
Membantu orang untuk sanggup mencari nafkah hidup.
11.
Merangsang partisipasi demokratis melalui pengajaran ketrampilan.
12.
Memperkaya kehidupan dengan berkembangnya cakrawala intelektual.
13.
Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri dan membentuk kepribadian.
Fungsi Laten pendidikan adalah :
1.
Perpanjangan masa ketidakdewasaan.
2.
Memperpanjang masa ketergantungan.
3.
Melemahnya pengawasan orang tua.
4.
Mempertahankan sistem kelas sosial.
5.
Tempat bernaungnya perbedaan pendapat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Lembaga
pendidikan merupakan salah satu wadah sosialisasi nilai-nilai yang ideal di
masyarakat.Lembaga Pendidikan terbagi menjadi Lembaga Keluarga,Lembaga
Sekolah,Lembaga Masyarakat.Masing-masing dari ketiga lembaga tersebut menurut
saya sudah memenuhi fungsinya sebagai Lembaga,karena dari Lembaga
Keluarga,Sekolah maupun Masyarakat berperan penting di dalam membantu di dalam
proses pendidikan. Lembaga Pendidikan mempunyai tanggung jawab yang terpadu
dalam rangka pencapaian tujuan nasional.
Keluarga sebagai lingkungan pertama, bertnaggung jawab untuk memberikan
dasar dalam menumbuh kembangkan anak sebagai makhuk individu, sosial, susila
dan religius.Sekolah sebagai lingkungan kedua bertugas mengembangkan potensi
dasar yang dimiliki masing-masing individu agar mempunyai kecerdasan
intelektual dan mental. Masyarakat
sebagai lembaga ketiga memberikan anak kemampuan penalaran, keterampilan dan
sikap. Juga menjadi ajang pengoptimalan perekembangan diri setiap individu.
B.
Saran
Perlu adanya
keseriusan dan kesungguhan para pendidik dalam semua tingkatan lembaga
pendidikan sebagai usaha untuk pendewasaan diri yang optimal. Hendaknya
masing-masing lembaga pendidikan menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya
dalam usaha turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad, M. (2012). Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang, Unnes
Press.
Hasbullah (1999). Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta, Raja
Grafindo Persada.
Suwarno (1985). Pengantar Umum
Pendidikan. Jakarta, Aksara Baru.
Drs. Moh. Roqib, M. Ag dan Nurfuadi,
M. Pd. I, Kepribadian Guru, STAIN Purwokerto, (Yogyakarta; 2011).
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, (Yogyakarta: Aditiya Media,
2009)
[1] Drs. Moh. Roqib, M. Ag dan Nurfuadi, M. Pd. I, Kepribadian Guru,
STAIN Purwokerto, (Yogyakarta; 2011). hal. 75
[4]Drs. Moh. Roqib, M. Ag dan Nurfuadi, M. Pd. I, Kepribadian Guru,
STAIN Purwokerto, (Yogyakarta; 2011). hal. 76
[8] Suwarno (1985). Pengantar Umum Pendidikan. (Jakarta :
Aksara Baru).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar