Senin, 13 Januari 2020

Materi Lembaga Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Lembaga pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelengglarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian.  yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/ keterampilan. Sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.
Lingkungan atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yaitu di bangunnya suatu lembaga-lembaga pendidikan. Di situlah kita mengenyam suatu  penddidikan yang sesuai dengan kemampuan kita. Lembaga pendidikan bukan hanya lembaga pendidikan formal saja melainkan pendidikan Non formal dan Informal. Lembaga formal tertuju pada pendidikan di sekolah, kalau lembaga non formal tertuju pada pendidikan di luar lembaga formal, maksudnya pendidikan di lakukan di luar sekolah, dan pada pendidikan informal yaitu tertuju kepada pendidikan lingkungan dan keluarga. Untuk lebih jelasnya tentang macam-macam lembaga ini, penulis membahas tentang macam-macam lembaga pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari lembaga Pendidikan?
2.      Apa saja macam-macam Lembaga Pendidikan?
3.      Apa saja Lembaga pendidikan berdasarkan lingkungan pendidikan?
4.      Bagaimana Fungsi Lembaga Pendidikan?



C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahu pengertian dari lembaga Pendidikan?
2.      Untuk mengetahui macam-macam Lembaga Pendidikan?
3.      Untuk mengetahui Lembaga pendidikan berdasarkan lingkungan pendidikan?
4.      Untuk mengetahui Fungsi Lembaga Pendidikan?



















BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN LEMBAGA PENDIDIKAN
Secara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa lembaga mengandung dua arti yaitu pengertian secara fisik, materil, kongkrit, dan pengertian secara non-fisik, non materil dan abstrak.[1]
Pendidikan adalah Usaha sadar dan sistematis,yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggungjawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan(Achmad 2012).Pendidikan adalah bantuan yang di berikan dengan sengaja kepada peserta didik dalam pertumbuhan jasmani maupun rohaninya untuk mencapai tingkat dewasa.Pendidikan adalsh proses bantuan dan pertolongan yang diberikan oleh pendidik kepada peserta didik atas pertumbuhan jasmani dan perkembangan secara optimal.
Telah sedikit disinggung di bagian terdahulu bahwa lembaga pendidikan adalah badan atau instansi baik negri maupun swasta yang melaksanakan kegiatan mendidik. Dengan kata lain lembaga pendidikan adalah badan atau instansi yang menyelenggarakan usaha pendidikan. Dengan pengertian ini maka yang dimaksud dengan lembaga pendidikan bukan hanya lembaga-lembaga formal yang berbentuk sekolah saja, tetapi juga lembaga lain seperti kursus resmi, kursus privat, dan lain-lain yang mempunyai ciri adanya kegiatan belajar.[2]
Di Indonesia ini terdapat banyak sekali lembaga pendidikan dengan tujuan, kurikulum dan lulusan yang berbeda-beda. Namun secara umum diketahui bahwa dalam lembaga pendidikan selalu terdapat komponen-komponen penting yang menentukan keberhasilan lembaga tersebut.
Komponen-komponenya adalah:
1.      Komponen siswa.
2.      Komponen Guru.
3.      Komponen Kurikulum.
4.      Komponen sarana dan prasarana.
5.      Komponen pengelola.[3]

B.     MACAM-MACAM LEMBAGA PENDIDIKAN
1.      Lembaga Pendidikan Formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Lembaga pendidikan di sekolah, adalah suatu lembaga pendidikan dimana dalam tempat tersebut diadakan kegiatan pendidikan yang secara teratur, sistematis, mempunyai tanggung jawab perpanjangan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Di Negara Republik Indonesia ada tiga lemabga pendidikan yang diidentikkan sebagai lembaga pendidikan Islam, yaitu: pesantren, madrasah, dan sekolah milik organisasi islam dalam setiap jenis dan jenjang yang ada.[4]
Manajer sekolah adalah pemimpin yang berhubungan langsung dengan sekolah. Ia adalah panglima pengawal pendidikan yang melaksankan fungsi kontrol berbagai pola kegiatan pengajaran dan pendidikan di dalamnya. suksesnya sebuah sekolah tergantung pada sejauhmana pelaksanaan misi yang dibebankan diatas pundaknya, kepribadian dan kemampuannya dalam bergaul dengan unsur-unsur masyarakat. Oleh sebab itu, kepala sekolah harus berupaya mewujudkan kondisi sosial yang mendukung kegiatan sekolah. Demi suksesnya dalam mengemban berbagai beban dan tugas, maka ia harus memiliki beberapa sifat berkaitan dengan kepribadiannya dan profesinya. Selain itu juga harus memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan ajaran-ajaran syariat Islam.[5]
Adapun Tanggung Jawab sekolah atau pendidikan formal:
a.       Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam hal Undang-Undang pendidikan, UUSPN Nomor 2 Tahun 1989.
b.      Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi tujuan dan tingkat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan bangsa.
c.       Tanggung jawab fungsional, ialah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan menerima ketetapan ini berdasarkan ketetapan-ketetapan jabatannya.[6]
Selain itu pendidikan formal juga ciri-ciri yaitu ;
a.       Pendidikan berlangsung dalam ruang kelas yang sengaja dibuat oleh lembaga pendidikan formal.
b.      Guru adalah orang yang ditetapkan secara resmi oleh lembaga.
c.       Memiliki administrasi dan manajemen yang jelas.
d.      Adanya batasan usia sesuai dengan jenjang pendidikan.
e.       Memiliki kurikulum formal.
f.        Adanya perencanaan, metode, media, serta evaluasi pembelajaran.
g.      Adanya batasan lama studi.
h.      Kepada peserta yang lulus diberikan ijazah.
i.        Dapat meneruskan pada jenjang yang lebih tinggi.
Adapun yang dimaksud lembaga pendidikan sekolah misalnya Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), Sekolah dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Madrasah Aliyah kejuruan (MAK).
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat, merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga negara. Sekolah dikelola secara formal, hierarkis, dan kronologis yang berhaluan pada falsafah dan tujuan pendidikan nasional.[7]

2.      Lembaga Non Formal
Lembaga Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lembaga pendidikan nonformal adalah lembaga pendidikan yang disediakan bagi warga Negara yang tidak sempat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal. Pendidikan nonformal semakin berkembang, hal ini karena didorong oleh beberapa factor, diantaranya :
a.       Semakin banyaknya jumlah angkatan muda yang tidak dapat melanjutkan sekolah.
b.      Lapangan kerja, khususnya sector swasta mengalami perkembangan cukup
pesat dan lebih dibandingkan perkembangan sector pemerintah.
Pendidikan nonformal deselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Dengan kata lain, pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik melalui pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kemudaan, pendidikan pembedayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan kerampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan lainnya. 
Mengenai pendidikan non-formal ini dijelaskan dalam UU No 20 thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , pasal 26 ayat (4) satuan pendidikan non-formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis, ayat (5) Kursus dan Pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/ atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Penyelenggaraan pendidikannon formal ini tidak terikat oleh jam pelajaran sekolah, dan tidak ada penjejangan sehingga dapat dilaksanakan kapan saja dan dinama saja; dan tergantung kepada kesempatan yang dimiliki oleh para anggota masyarakat dan para penyelenggara pendidikan agama Islam pada masyarakat itu sendiri.
Adapun ciri-ciri pendidikan nonformal tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Pendidikan berlangsung dalam lingkunagan masyarakat.
b.      Guru adalah fasilitator yang diperlukan.
c.       Tidak adanya pembatasan usia.
d.      Materi pelajaran praktis disesuaikan dengan kebutuhan pragmatis.
e.       Waktu pendidikan singkat dan padat materi.
f.        Memiliki manajemen yang terpaddu dan terarah.
g.      Pembelajaran bertujuan membekali peserta dengan keterampilan khusus untukpersiapan diri dalam dunia kerja.
Sedangkan lembaga penyelenggaraan pendidikan nonformal antara lain;
a.       Kelompok Bermain (KB)
b.      Taman Penitipan Anak (TPA)
c.       Lembaga khusus
d.      Sanggar
e.       Lembaga pelatihan
f.        Kelompok belajar
g.      Pusat kegiatan belajar masyarakat
h.      Majelis taklim
i.        Lembaga Ketrampilan dan Pelatihan “AMAL-MAS”.

3.      Lembaga Pendidikan InFormal
Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Dengan kata lain, lembaga pendidikan informal adalah sebuah lembaga pendidikan yang ruang lingkupnya lebih terarah pada keluarga dan masyarakat. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. jika dikatakan lingkungan yang utama karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak dalam keluarga.
Orang tua atau ayah dan ibu memegang peranan yang penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya. Sejak seorang lahir, ibunyalah yang selalu ada disampingnya. Oleh karena itu ia meniru peran ibunya dan biasanya seorang anak lebih cinta kepada ibunya apabila ibu itu menjalankan tugasnya dengan baik. Apapun yang dilakukan ibu dapat dimanfaatkannya, kecuali apabila ia ditinggalkan dengan memahami dengan segala sesuatu yang terkandung didalam hati anaknya, jika anak telah mulai agak besar, disertai kasih sayang dapatlah ibu mengambil hati anaknya untuk selama-lamanya.
Dasar-dasar tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya meliputi:
1.      Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dan anak.
2.      Pemberian motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi nilai-nilai spiritual.
3.      Tanggung jawab sosial.
4.      Memelihara dan membesarkan anak.
5.      Memberikan pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak tersebut.
Ciri- ciri pendidikan informal adalah ;
a.       Pendidikan berlangsung terus-menerus tanpa mengenal tempat dan waktu.
b.      Guru adalah orang tua.
c.       Tidak adanya manajemen yang jelas.

C.     LEMBAGA PENDIDIKAN BERDASARKAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN
1)  Lembaga Pendidikan Keluarga
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama, karena dalam keluarga inilah anak-anak mendapatkan bimbingan dan paling banyak memperoleh pendidikan. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS[8] disebutkan bahwa keluarga merupakan bagian dari lingkungan pendidikan informal/non formal. Selain itu keluarga juga disebut sebagai satuan pendidikan diluar sekolah. Oleh karena itu, keluarga mesti menciptakan suasana yang edukatif sehingga anak didiknya tumbuh dan berkembang menjadi manusia sebagaimana tujuan dalam pendidikan.(Suwarno 1985)
2)   Lembaga Pendidikan Sekolah          
Yang dimaksud dengan pendidikan sekolah adalah pendidikan yang diperoleh secara teratur, sistematis, bertingkat dan dengan mengikuti syaraf yang jelas. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan formal, sekaligus membentuk kepribadian anak didik yang tujuannya untuk mencapai 3 faktor yaitu aspek kognitif, afektif, psikomotorik.[9] Terdapat Macam-macam Sekolah,Ditinjau dari Segi yang Mengusahakan yaitu Sekolah Negeri, sekolah yang diusahakan oleh pemerintah, baik dari segi pengadaan fasilitas, keuangan maupun pengadaan tenaga pengajar.Sekolah Swasta, yaitu sekolah yang diusahakn oleh selain pemerintah, yaitu badan-badan swasta.
Ditinjau dari Sudut Tingkatan,Menurut UU Nomor 20 Tahun 2004, jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.Pendidikan Dasar, terdiri dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan SMP/MTs.Pendidikan Menengah, terdiri dari SMA/MA dan SMK/MAK.Pendidikan Tinggi, terdiri dari Akademi, Institut, Sekolah Tinggi dan Universitas.
Ditinjau dari Sifatnya yaitu  Sekolah Umum dan Sekolah Kejuruan.
3)   Lembaga Pendidikan di Masyarakat
Masyarakat diartikan sebagai suatu bentuk tata kehidupan sosial dengan tata nilai dan tata budaya sendiri.Pendidikan di lingkungan masyarakat adalah pendidikan nonformal yang dibedakan dari pendidikan di keluarga dan di sekolah. Bertujuan sebagai penambah atau pelengkap pendidikan formal dan informal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Masyarakat memiliki peran yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional. Peran masyarakat itu antara lain menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, ikut menyelengglarakan pendidikan non pemerintah (swasta) dan yang lainnya.
Tripusat pendidikan saling berhubungan dan berpengaruh. Keterkaitan ketiga pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat masing-masing memiliki fingsi tersendiri dengan satu tujuan yaitu menolong pertumbuhan dan perkembangan peserta didik secara optimal, untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia yang seutuhnya, berjatidiri, memiliki integritas, dan martabat.Agar fungsi pendidikan dapat tercapai dengan baik, harus terjadi kerjasama yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003
D.    FUNGSI LEMBAGA PENDIDIKAN
Fungsi lembaga pendidikan :
1.      Untuk memenuhi keperluan¬keperluan di dalam proses pendidikan.
2.      Supaya  individu menjadi anggota masyarakat yang berguna.
3.      Sebagai suatu upaya sistematis untuk mengajarkan apa yang tidak bisa dipelajari secara mudah dalam lingkungan keluarga.
Adanya perkembangan jaman yang semakin pesat berdampak menggeser pada prinsip hidup manusiamampu meningkatkan kualitas hidup.
Fungsi manifes dari lembaga pendidikan adalah:
1.      Membantu orang dalam mengembangkan potensi dan mempersiapkan mereka untuk bekerja.
2.      Transmisi kebudayaan masyarakat, yaitu mewariskan nilai-nilai budaya bangsa pada generasi muda atau penerus.
3.      Memilih dan mengerjakan peranan sosial, yaitu memberikan ketrampilan dan pengetahuan untuk dapat berperan di dalam masyarakat.
4.      Menjamin adanya integrasi sosial, yaitu untuk menjaga keutuhan masyarakat.
5.      Mengembangkan kebudayaan, yaitu melakukan inovasi-inovasi sosial dan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
6.      Mengembangkan potensi individu sebagai anggota masyarakat, yaitu memberikan berbagai pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diperlukan untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimiliki.
7.      Menolong orang untuk mengembangkan potensi demi pemenuhan kebutuhan pribadi dan pengembangan masyarakat.
8.      Mengembangkan kemampuan berfikir secara rasional dan bebas.
9.      Menciptakan warga negara yang patriotik melalui pelajaran yang melukiskan kejayaan bangsa.
10.  Membantu orang untuk sanggup mencari   nafkah hidup.
11.  Merangsang partisipasi demokratis melalui pengajaran ketrampilan.
12.  Memperkaya kehidupan dengan berkembangnya cakrawala intelektual.
13.  Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri dan membentuk kepribadian.
Fungsi Laten pendidikan adalah :
1.      Perpanjangan masa ketidakdewasaan.
2.      Memperpanjang masa ketergantungan.
3.      Melemahnya pengawasan orang tua.
4.      Mempertahankan sistem kelas sosial.
5.      Tempat bernaungnya perbedaan pendapat.










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Lembaga pendidikan merupakan salah satu wadah sosialisasi nilai-nilai yang ideal di masyarakat.Lembaga Pendidikan terbagi menjadi Lembaga Keluarga,Lembaga Sekolah,Lembaga Masyarakat.Masing-masing dari ketiga lembaga tersebut menurut saya sudah memenuhi fungsinya sebagai Lembaga,karena dari Lembaga Keluarga,Sekolah maupun Masyarakat berperan penting di dalam membantu di dalam proses pendidikan. Lembaga Pendidikan mempunyai tanggung jawab yang terpadu dalam rangka pencapaian tujuan nasional.  Keluarga sebagai lingkungan pertama, bertnaggung jawab untuk memberikan dasar dalam menumbuh kembangkan anak sebagai makhuk individu, sosial, susila dan religius.Sekolah sebagai lingkungan kedua bertugas mengembangkan potensi dasar yang dimiliki masing-masing individu agar mempunyai kecerdasan intelektual dan mental.  Masyarakat sebagai lembaga ketiga memberikan anak kemampuan penalaran, keterampilan dan sikap. Juga menjadi ajang pengoptimalan perekembangan diri setiap individu.
B.     Saran
Perlu adanya keseriusan dan kesungguhan para pendidik dalam semua tingkatan lembaga pendidikan sebagai usaha untuk pendewasaan diri yang optimal. Hendaknya masing-masing lembaga pendidikan menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya dalam usaha turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.




DAFTAR PUSTAKA

Achmad, M. (2012). Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang, Unnes Press.
Hasbullah (1999). Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta, Raja Grafindo Persada.
Suwarno (1985). Pengantar Umum Pendidikan. Jakarta, Aksara Baru.
Drs. Moh. Roqib, M. Ag dan Nurfuadi, M. Pd. I, Kepribadian Guru, STAIN Purwokerto, (Yogyakarta; 2011).
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, (Yogyakarta: Aditiya Media, 2009)



[1] Drs. Moh. Roqib, M. Ag dan Nurfuadi, M. Pd. I, Kepribadian Guru, STAIN Purwokerto, (Yogyakarta; 2011). hal. 75
[2] Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana, (Yogyakarta: Aditiya Media, 2009), hlm 15
[3] Ibid, hlm 16
[4]Drs. Moh. Roqib, M. Ag dan Nurfuadi, M. Pd. I, Kepribadian Guru, STAIN Purwokerto, (Yogyakarta; 2011). hal. 76
[5] Ibid
[6] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Raja Grafindo Persada, Jakarta; 1999), hal. 47
[7] Dr. Hj. Binti Maunah, M. Pd. I, Ilmu Pendidikan, Sukses (offset, Yogyakarta; 2009), hal. 101
[8] Suwarno (1985). Pengantar Umum Pendidikan. (Jakarta : Aksara Baru).
[9] Hasbullah Dasar-dasar Ilmu Pendidikan.( Jakarta : Raja Grafindo Persada.)




 Download format doc nya dimare

Tidak ada komentar:

Posting Komentar